Sunday, June 10, 2012

JAMINAN SOSIAL NASIONAL TERTUNDA LAGI


 
Oleh : Sang Gede Purnama


Sudah 7 tahun ditetapkannya Undang-Undang No 40 tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial nasional (SJSN) namun belum dapat dilaksanakan sampai saat ini. Jaminan sosial adalah salah satu bentuk perlindungan sosial untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak. Sistem jaminan sosial nasional diselenggarakan berdasarkan asas kemanusiaan, asas manfaat, dan asas keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Terwujudnya SJSN di Indonesia sangat diharapkan oleh seluruh masyarakat Indonesia. Mereka akan terjamin hidupnya sesuai dengan amanat yang terkandung dalam Undang-undang dasar 1945 dan Pancasila. Jenis program jaminan sosial meliputi jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pension, dan jaminan kematian. Program ini akan mencakup seluruh warga negara Indonesia, tidak peduli apakah mereka termasuk pekerja sektor formal, sektor informal, atau wiraswastawan.
Program Jamsosnas diselenggarakan menurut asas-asas berikut ini: Asas saling menolong (gotong royong): peserta yang lebih kaya akan membantu peserta yang kurang mampu, peserta yang mempunyai risiko kecil akan membantu peserta yang mempunyai risiko lebih besar, dan mereka yang sehat akan membantu mereka yang sakit.   Asas kepesertaan wajib: seluruh penduduk Indonesia secara bertahap akan diwajibkan untuk berpartisipasi dalam program Jamsosnas. Asas dana amanah (trust fund): dana yang dikumpulkan dari peserta akan dikelola oleh beberapa Badan Pengelola Jamsosnas. Asas nirlaba: dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan jaminan sosial seluruh peserta. Keterbukaan, pengurangan risiko, akuntabilitas, efisiensi, dan efektifitas. Portabilitas: peserta akan terus menjadi anggota program Jamsosnas tanpa memedulikan besar pendapatan dan status kerja peserta.
Badan penyelenggara jaminan sosial yang ditunjuk adalah Perusahaan Perseroan (Persero) Jaminan Sosial Tenaga Kerja (JAMSOSTEK); Perusahaan Perseroan (Persero) Dana tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (TASPEN); Perusahaan Perseroan (Persero) Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI); dan Perusahaan Perseroan (Persero) Asuransi Kesehatan Indonesia (ASKES).
            Program Jaminan Kesehatan berdasarkan data Kementerian Kesehatan pada 2010. Dari jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 237,5 juta jiwa, masih terdapat 116,9 juta jiwa penduduk (49,22%) yang belum memiliki program Jaminan Kesehatan. Sementara yang menjadi peserta Askes 95,2 juta jiwa, Jamsostek 4,4 juta jiwa, ASABRI 2 juta jiwa, Badan Pelaksana (Bapel) Asuransi 5 juta jiwa, dan peserta Asuransi Komersial 8,8 juta jiwa. Ini menunjukan hampir setengah dari penduduk Indonesia tidak memiliki asuransi kesehatan. Mereka membutuhkan pemerataan dan keadilan untuk mendapatkan haknya sebagai warga Negara Indonesia.
            Berbagai kendala yang dihadapi dalam upaya melaksanakan SJSN terletak pada kesepakatan pemegang kebijakan yakni pemerintah dan DPR dalam membuat peraturan terkait yang mendukung telaksananya program tersebut. Anggaran yang dibutuhkan untuk terlaksananya program ini memang cukup besar namun demikian dengan mekanisme yang tepat maka akan berjalan lancar. Program SJSN sesuai asasnya yakni gotong royong dan kepesertaan wajib maka akan ada subsidi dari yang kaya ke miskin dan saling membantu sesuai prinsip asuransi. Kalau saja kenaikan BBM itu mengangkat isu ini bukannya sekedar memberikan bantuan langsung tunai yang sifatnya sementara mungkin akan banyak mendapatkan dukungan masyarakat.
            Tuntutan buruh terkait dengan pemberlakuan sistem outsourcing selama ini dapat dipahami karena masa depan mereka kurang terjamin, gaji dipotong pihak ketiga dan tidak ada jenjang karir. Bagi perusahaan juga rugi karena mereka investasi tenaga tetapi SDM mereka tidak ada jaminan akan tetap bekerja terus. Dengan adanya SJSN maka pekerja diharapkan akan mendapatkan dana pension dan jaminan hari tua sesuai dengan hasil kerjanya. Perusahan juga akan diringankan dengan sistem ini karena ada jaminan dari Negara untuk tenaga kerjanya.
Permasalahan yang muncul berikutnya bagaimana menggabungkan beberapa l Badan penyelenggara jaminan sosial dengan peranan, anggota dan asetnya tersebut. Mereka sudah memiliki peranan masing-masing untuk gampangnya lembaga yang ditunjuk tetap menjalankan fungsinya dan dievaluasi kinerjanya secara teratur. Dengan demikian tidak perlu membuat lembaga baru lagi ataupun kalau mau di digabung dibuatkan suatu lembaga khusus yang menangani SJSN dan terkontrol kinerjanya secara teratur.
            Lalu kenapa program seperti ini ditunda padahal undang-undangnya sudah disahkan. Teknis penyelenggaraan SJSN sudah diatur dalam undang-undang diserahkan pada lembaga jaminan sosial nasional mereka diberi tanggungjawab untuk menyelenggarakannya. Saat ini diperlukan kesepakatan antara pemerintah dan DPR untuk mendapatkan dukungan politik serta kebijakan pendukung terkait. Anggaran dalam pelaksanaan program ini dapat mengelola dari anggaran yang ada sebelumnya untuk selanjutnya sambil berjalan mengumpulkan dana dari masyarakat dan pajak. Berjalannya SJSN sangat terkait dengan komitmen dari eksekutif dan legislatif dalam menjalankan amanat undang-undang yang telah dibuat.
Penerapan undang-undang SJSN adalah sangat ideal dimana Negara menjamin keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Banyak pihak tentunya sangat mendukung dengan kebijakan ini karena manfaatnya begitu besar bagi kehidupan bernegara. Realisasi undang-undang tentang SJSN sangatlah diharapkan semua pihak.

Tuesday, May 8, 2012

Epidemiology Dengue Hemorrhagic Fever (DHF) in Indonesia




DHF commonly found in tropical and sub-tropical. Data from around the world showed Asia ranks first in number of patients with DHF each year. Meanwhile, since 1968 until 2009, 0rganization World Health Organization (WHO) recorded the state of Indonesia as a country with the highest cases of DHF in Southeast Asia. DHF disease remains one of the major public health problems in Indonesia.
The number of patients and the distribution area increases with increasing mobility and population density. Dengue Fever in Indonesia were the first time found in the Surabaya city during 1968, where as many as 58 people were infected and 24 of them died (mortality rate : 41.3%). And since that time, the disease was spread throughout Indonesia.
The disease is caused by Dengue virus of the genus Flavivirus, family Flaviviridae. Dengue is transmitted to humans through the bite of an infected Aedes mosquito dengue virus. Dengue virus causes dengue fever (DD), Dengue Hemorrhagic Fever (DHF) and Dengue Shock Syndrome (DSS) is included in group B Arthropod Virus (Arbovirosis) is now known as the genus Flavivirus, family Flaviviride, and have four types of serotypes, namely: Den -1, Den-2, Den-3, Den-4.
In Indonesia, DHF has become a public health problem for 41 years. Since 1968 there has been increased spread of the number of provinces and districts / cities of endemic dengue, from 2 provinces and 2 cities, became 32 (97%) and 382 (77%) districts/cities in 2009. Maluku Province, from 2002 until 2009 there were no reports of dengue cases. In addition there is also an increasing number of dengue cases, in 1968 only 58 cases to 158 912 cases in 2009.
The increase and spread of dengue cases are probably caused by high population mobility, urban development, climate change, changes in population density and distribution and other epidemiological factors that still require further study.

 
Incidence Rate (IR)

According to Mc Michael (2006), climate change is causing changes in rainfall, temperature, humidity, air direction so that the effect on terrestrial and marine ecosystems and the effect on health, especially against the proliferation of disease vectors such as Aedes mosquito, malaria and others. In addition, behavioral factors and community participation is still lacking in the activities of mosquito eradication nest (PSN) and the factor of population growth and increased mobility of population factors in line with the improved means of transportation led to the spread of dengue virus more easily and more widely.
In 2009 the province of Jakarta was a province with the highest incidence rate DHF (313 cases per 100,000 population), whereas the NTT province with the lowest incidence rate DHF (8 cases per 100,000 population). There are 11 (33%) provinces, including in high-risk areas (AI> 55 cases per 100,000 population), the last five years (2005-2009) five provinces with the highest IR. Jakarta and East Kalimantan province always has been in five provinces with the highest IR. Jakarta always has the highest IR each year.
This happened because of the influence of population density, high population mobility and a better transportation facilities than other areas, so the spread of the virus becomes more easily and more widely. In contrast to East Kalimantan not too densely populated, according to SUPAS 2005 East Kalimantan population densities of only 12 people/km2 (DKI Jakarta 13,344 people/km2). Factors that influenced the height of the DHF incident in East Kalimantan, the possibility was because of the high rainfall year round and the existence of the biological environment that caused mosquitoes to breed more easily.
Dengue cases per group age of the year 1993 - 2009 there was a shift. From 1993 to 1998 greatest old group of dengue cases was the age group <15 years, in 1999 to 2009 the largest age group of DHF cases tend to be in the age group> = 15 years. When seen, the distribution of cases by sex in 2008, the percentage of male patients and female nearly equal. Number of patients with male sex was 10 463 persons (53.78%) and women amounted to 8991 people (46.23%). This illustrates that the risk of DHF for men and women was almost the same, did not depend gender.
Climate change may extend the transmission of vector borne diseases and the changing geographic area, with possible spread to areas of low population immunity or the public health infrastructure is lacking. In addition to climate change, risk factors that may affect the transmission of dengue is environmental factors, urbanization, population mobility, population density and transportation. Rainfall Index (RI) that is multiplication of the rainfall and the day rain divided with the number of days in the month. RI not directly affects the breeding of mosquitoes, but the effect on the ideal rainfall. The ideal rainfall meaning that rain water not to cause flooding and stagnant water in a container / media into the breeding places of mosquitoes that are safe and relatively clean (for example basins in bamboo fences, trees, tin cans, old tires, roof or gutters home ). Availability of water in the media will cause mosquito eggs to hatch and after 10-12 days will turn into a mosquito. When the man was bitten by a mosquito with dengue virus then in 4-7 days and then will be symptoms of dengue fever. So if only attention to risk factors of rainfall, the time required from start to the rainy season until the occurrence of dengue incidence is about 3 weeks.

Sumber : Kemenkes, 2010, demam berdarah dengue, Buletin  jendela epidemiologi, vol 2, 1-15

Epidemiologi DBD di Indonesia




Demam Berdarah Dengue banyak ditemukan di daerah tropis dan sub-tropis. Data dari seluruh dunia menunjukkan Asia menempati urutan pertama dalam jumlah penderita DBD setiap tahunnya. Sementara itu, sejak tahun 1968 hingga tahun 2009, World Health 0rganization (WHO) mencatat negara Indonesia sebagai negara dengan kasus DBD tertinggi di Asia Tenggara. Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) masih merupakan salah satu masalah kesehatan masyarakat yang utama di Indonesia.
Jumlah penderita dan luas daerah penyebarannya semakin bertambah seiring dengan meningkatnya mobilitas dan kepadatan penduduk. Di Indonesia Demam Berdarah pertama kali ditemukan di kota Surabaya pada tahun 1968, dimana sebanyak 58 orang terinfeksi dan 24 orang diantaranya meninggal dunia (Angka Kematian (AK) : 41,3 %). Dan sejak saat itu, penyakit ini menyebar luas ke seluruh Indonesia.
Penyakit ini disebabkan oleh virus Dengue dari genus Flavivirus, famili Flaviviridae. DBD ditularkan ke manusia melalui gigitan nyamuk Aedes yang terinfeksi virus Dengue. Virus Dengue penyebab Demam Dengue (DD), Demam Berdarah Dengue (DBD) dan Dengue Shock Syndrome (DSS) termasuk dalam kelompok B Arthropod Virus (Arbovirosis) yang sekarang dikenal sebagai genus Flavivirus, famili Flaviviride, dan mempunyai 4 jenis serotipe, yaitu: Den-1, Den-2, Den-3, Den-4.

Persebaran Kasus
Di Indonesia DBD telah menjadi masalah kesehatan masyarakat selama 41 tahun terakhir. Sejak tahun 1968 telah terjadi peningkatan persebaran jumlah provinsi dan kabupaten/kota yang endemis DBD, dari 2 provinsi dan 2 kota, menjadi 32 (97%) dan 382 (77%)
kabupaten/kota pada tahun 2009. Provinsi Maluku, dari tahun 2002 sampai tahun 2009 tidak ada laporan kasus DBD. Selain itu terjadi juga peningkatan jumlah kasus DBD, pada tahun 1968 hanya 58 kasus menjadi 158.912 kasus pada tahun 2009.

            Peningkatan dan penyebaran kasus DBD tersebut kemungkinan disebabkan oleh mobilitas penduduk yang tinggi, perkembangan wilayah perkotaan, perubahan iklim, perubahan kepadatan dan distribusi penduduk serta faktor epidemiologi lainnya yang masih memerlukan penelitian lebih lanjut.

Angka Insiden (AI) /Incidence Rate (IR)
Menurut Mc Michael (2006), perubahan iklim menyebabkan perubahan curah hujan, suhu, kelembaban, arah udara sehingga berefek terhadap ekosistem daratan dan lautan serta berpengaruh terhadap kesehatan terutama terhadap perkembangbiakan vektor penyakit seperti nyamuk Aedes, malaria dan lainnya. Selain itu, faktor perilaku dan partisipasi masyarakat yang masih kurang dalam kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) serta faktor pertambahan jumlah penduduk dan faktor peningkatan mobilitas penduduk yang sejalan dengan semakin membaiknya sarana transportasi menyebabkan penyebaran virus DBD semakin mudah dan semakin luas.

            Pada tahun 2009 tampak provinsi DKI Jakarta merupakan provinsi dengan AI DBD tertinggi (313 kasus per 100.000 penduduk),sedangkan Nusa Tenggara Timur merupakan provinsi dengan AI DBD terendah (8 kasus per 100.000 penduduk). Terdapat 11 (33%) provinsi termasuk dalam daerah risiko tinggi (AI > 55 kasus per 100.000 penduduk), Dalam lima tahun terakhir (2005-2009) 5 provinsi dengan AI tertinggi. Provinsi DKI dan Kalimantan Timur selalu berada dalam 5 provinsi AI tertinggi dengan DKI Jakarta selalu menduduki AI yang paling tinggi setiap tahunnya.

Hal ini terjadi karena pengaruh kepadatan penduduk, mobilitas penduduk yang tinggi dan sarana transportasi yang lebih baik dibanding daerah lain, sehingga penyebaran virus menjadi lebih mudah dan lebih luas. Berbeda dengan Kaltim yang penduduknya tidak terlalu padat, menurut SUPAS 2005 kepadatan penduduk Kalimantan Timur hanya 12 orang/km2 (DKI Jakarta 13.344 orang/km2). Faktor-faktor yang mempengaruhi tingginya kejadian DBD di Kalimantan Timur, kemungkinan adalah karena curah hujan yang tinggi sepanjang tahun dan adanya lingkungan biologi yang menyebabkan nyamuk lebih mudah berkembang biak.
Kasus DBD perkelompok umur dari tahun 1993 - 2009 terjadi pergeseran. Dari tahun 1993 sampai tahun 1998 kelompok umurterbesar kasus DBD adalah kelompok umur <15 tahun, tahun 1999 - 2009 kelompok umur terbesar kasus DBD cenderung pada kelompok umur >=15 tahun. Bila dilihat, distribusi kasus berdasarkan jenis kelamin pada tahun 2008, persentase penderita laki-laki dan perempuan hamper sama. Jumlah penderita berjenis kelamin laki-laki adalah 10.463 orang (53,78%) dan perempuan berjumlah 8.991 orang (46,23%). Hal ini menggambarkan bahwa risiko terkena DBD untuk laki-laki dan perempuan hampir sama, tidak tergantung jenis kelamin.

Sebaran Kasus Berdasarkan Waktu dan Perubahan Iklim
Perubahan iklim dapat memperpanjang masa penularan penyakit yang ditularkan melalui vektor dan mengubah luas geografinya, dengan kemungkinan menyebar ke daerah yang kekebalan populasinya rendah atau dengan infrastruktur kesehatan masyarakat yang kurang. Selain perubahan iklim faktor risiko yang mungkin mempengaruhi penularan DBD adalah faktor lingkungan, urbanisasi, mobilitas penduduk, kepadatan penduduk dan transportasi. Indeks Curah Hujan (ICH) yang merupakan perkalian curah hujan dan hari hujan dibagi dengan jumlah hari pada bulan tersebut.ICH tidak secara langsung mempengaruhi perkembang-biakan nyamuk, tetapi berpengaruh terhadap curah hujan ideal. Curah hujan ideal artinya air hujan tidak sampai menimbulkan banjir dan air menggenang di suatu wadah/media yang menjadi tempat perkembang-biakan nyamuk yang aman dan relatif masih bersih (misalnya cekungan di pagar bambu, pepohonan, kaleng bekas, ban bekas, atap atau talang rumah). Tersedianya air dalam media akan menyebabkan telur nyamuk menetas dan setelah 10 – 12 hari akan berubah menjadi nyamuk. Bila manusia digigit oleh nyamuk dengan virus dengue maka dalam 4 - 7 hari kemudian akan timbul gejala DBD. Sehingga bila hanya memperhatikan faktor risiko curah hujan, maka waktu yang dibutuhkan dari mulai masuk musim hujan hingga terjadinya insiden DBD adalah sekitar 3 minggu.

Sumber : Kemenkes, 2010, demam berdarah dengue, Buletin  jendela epidemiologi, vol 2, 1-15