Tuesday, December 20, 2011

Penanggulangan Demam Berdarah perlu adanya community agreement

Oleh : Sang Gede Purnama

Sampai saat ini demam berdarah masih menjadi masalah kesehatan masyarakat. Setiap tahunnya selalu saja ada kasusnya padahal upaya penanggulangan demam berdarah dengue (DBD) sudah dilakukan dengan berbagai cara yakni 3M (menguras, mengubur dan menutup tempat penampungan air), secara biologi dan kimia. Namun upaya tersebut masih belum mempan untuk mengatasi kasus DBD. Apalagi penggunaan insektisida kimia malah justru dapat menyebabkan resistensi pada nyamuk dan residunya juga tidak baik bagi kesehatan.

Angka bebas jentik juga bukan jaminan terhadap menurunya jumlah kasus sebab bisa saja daerah yang tersembunyi (hidden area) tidak terpantau seperti kaleng bekas di jalan, tempat minuman burung, air penampungan kulkas, lubang pohon. Untuk itu maka diperlukan ketelitian dalam memeriksa tempat-tempat perkembangbiakan nyamuk.

Pemberian informasi yang baik ke masyarakat tentang penyakit ini, perlu terus dilakukan baik melalui PKK, dasa wisma, kelompok pemuda-pemudi, pertemuan RT/RW dan pendidikan di sekolah. Selama ini upaya untuk menggerakan masyarakat secara bersama-sama sudah sering dilakukan. Namun demikian memang tidak mudah menggerakan masyarakat secara berkelanjutan membersihkan lingkungan. Desa A membersihkan lingkungan sedang Desa B justru memelihara jentik penular DBD. Padahal dalam penanggulangan DBD harus dilakukan bersama-sama tidak sporadis.

Program menggerakan tenaga dasa wisma dalam melakukan survei terhadap jentik Aedes sp. adalah program yang efektif bila dilakukan dengan baik. Permasalahan yang terjadi adalah kurangnya disiplin masyarakat dalam membersihkan lingkungannya. Nyamuk bila dibiarkan bertelur dalam seminggu saja akan berkembang menjadi banyak. Jadi membersihkan lingkungan harus dilakukan minimal seminggu sekali.

Selama ini kita memonitor keadaan rumah kita dan lingkungan sekitar kita namun ada kaleng bekas yang ada di lapangan, di pinggir jalan dan tempat tersembunyi di dekat pemukiman menjadi kurang terpantau dengan baik. Padahal nyamuk sangat potensial berkembang disana. Pada saat ini musim hujan hampir terjadi sepanjang tahun maka akan ada banyak genangan air yang potensial menjadi tempat berkembangbiaknya nyamuk. Pengawasan terhadap kontainer potensial ini perlu segera dilakukan. Saluran air yang menggenang di depan rumah apa bila tidak mengalir juga potensial menjadi tempat perkembang biakan nyamuk, sumur juga memiliki potensi apabila tidak ditutup dan jarang dipergunakan warga.

Selama ini program DBD sepertinya milik petugas kesehatan padahal masalah ini adalah masalah masyarakat. Program penanggulangan DBD adalah milik masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat. Namun demikian kenyataanya tidak mudah untuk melakukannya secara teoritis mungkin amat mudah diungkapkan. Upaya untuk membuat program ini milik masyarakat adalah dengan membuat sebuah kesepakatan (community agreement) dengan tokoh-tokoh masyarakat.

Adanya kesepakatan untuk melaksanakan kebersihan lingkungan minimal seminggu sekali, akan membersihkan bak mandi dan kontainer, diberlakukan sanksi apabila diketahui ada jentik sesuai dengan kesepakatan di desa tersebut. Dengan demikian maka masyarakat memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan karena sudah sesuai dengan kesepakatan yang dibuat sebelumnya.

Petugas jumantik bertugas memonitoring keberadaan jentik di daerahnya dan melaporkan kepada RT/RW dan kantor desa. Setiap rumah yang ada jentik di data diberikan edukasi agar paham tentang bahaya demam berdarah. Apabila terus melanggar dapat ditegur ataupun diterapkan sanksi sesuai kesepakatan desa. Dengan demikian maka program akan berjalan dengan baik karena sudah ada rasa memiliki dan sistem dibuat oleh masyarakat sendiri.

Membuat kesepakatan dengan masyarakat juga tidak mudah diperlukan suatu proses. Tokoh-tokoh masyarakat yang menjadi panutan diajak berkumpul bersama-sama, membuat suatu kesepakatan dalam penanggulangan DBD. Beberapa hal yang akan dilaksanakan disampaikan dan setelah sepakat dibuatkan draf secara tertulis. Saat rapat desa disampaikan draft kesepakatan dalam pemberantasan DBD hingga disepakati oleh semua warga. Setelah itu pada tahap pelaksanaan dimonitoring oleh puskesmas dan difasilitasi kegiatan mereka.

Penanggulangan demam berdarah akan berjalan dengan baik apabila seluruh warga bersama-sama memberantas sarang nyamuk yang ada dilingkungannya. Kegiatan pembersihan kontainer tempat nyamuk berkembang biak juga harus dilakukan secara berkelanjutan. Kedua hal ini adalah pokok dari upaya pemberantasan DBD. Pembuatan kesepakatan oleh masyarakat untuk melaksanakan kebersihan lingkungan adalah kunci dalam program ini.

2 comments:

  1. Good point. Kata kuncinya adalah: partisipasi aktif masyarakat.
    Keep writing Pur

    ReplyDelete